K-SERBUSAKA (Konfederasi Serikat Buruh Sawit Kalimantan) dan Aliansi GEBRAKS (Gerakan Buruh Kalimantan Selatan) menggelar pertemuan dengan Kepala Disnakertrans, Wakil Bupati Kotabaru, Ketua DPRD, dan Kesbangpol di Kantor Bupati Kotabaru, Kamis (30/4).
Wakil GEBRAKS sekaligus Sekjen K-SERBUSAKA Rutqi menyebut Bupati merespon positif tuntutan buruh. “Yang pertama berkaitan dengan Perda. Beliau langsung menginstruksikan kepada asisten, terutama Disnaker dan Ketua DPRD yang hadir, agar Perda segera dibahas dan melibatkan unsur serikat pekerja,” ujarnya.
Tuntutan kedua, K-SERBUSAKA meminta tambahan keterwakilan di Dewan Pengupahan Kotabaru. “Sebelumnya sudah ada satu, tapi kami meminta ada tambahan anggota untuk bisa masuk dalam perumusan UMP dan sektoral,” kata Rutqi.
Ketiga, soal PHK yang kerap terjadi. “Kami sampaikan dan beliau merespon positif untuk menyampaikan kepada perusahaan agar PHK tidak terjadi lagi secara mudah dengan alasan efisiensi, padahal tidak ada,” ucapnya.
Keempat, terkait pemberangusan serikat pekerja di beberapa perusahaan. “Itu dilarang atau dihalang-halangi untuk masuk organisasi, sebenarnya itu tindak pidana menurut UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja,” tegasnya.
Rutqi juga meminta Disnaker melakukan pengawasan ketat. “Banyak perusahaan melanggar aturan, itu yang menjadi beberapa kasus PHK, pelecehan seksual juga ada. Bupati merespon, SK Satgas tim pencegahan pelecehan dan kekerasan, perlindungan perempuan dan anak akan segera ditindaklanjuti,” katanya.
Ia berharap Perda segera disahkan agar buruh mendapat perlindungan. “Kami juga dilibatkan agar bisa memasukkan pasal perlindungan buruh. Kami harap pemerintah tegas kepada pengusaha yang melanggar, salah satunya upah tidak boleh di bawah UMK, dan ini masih terjadi,” pungkasnya. (Pujianoor)
