Mulai dari Dapur, DLH Kotabaru Mundurkan Wajib Pilah Sampah ke Januari 2027

Kepala DLH Kotabaru, Melinda Ratna Agustina (kiri) saat sosialisasi BAPILAH di SMPN1 Kotabaru

Di tengah terik Selasa (04/08/2026) pagi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru, Hj Melinda Ratna Agustina, duduk menjelaskan satu keputusan yang tak biasa. 

Saat seluruh kabupaten-kota di Indonesia diwajibkan mulai memilah sampah pada 1 Agustus 2026 sesuai arahan Presiden dan Kementerian Lingkungan Hidup, Kotabaru justru memilih mundur. Penerapannya baru akan dimulai 1 Januari 2027.

"Di 1 Agustus itu ada kewajiban yang serentak seluruh Indonesia dari Presiden maupun Menteri Lingkungan Hidup agar TPA di seluruh Indonesia itu tidak lagi dimasukkan sampah organik. Baik, jadi yang pertama saya mengucapkan mohon maaf dulu atas keterlambatan ini," buka Melinda.

Ia menyebut keputusan itu bukan tanpa alasan. Kotabaru, katanya, punya cerita berbeda.

"Memang itu adalah pertimbangan dari saya pribadi bahwa untuk Kabupaten Kotabaru ini memiliki karakteristik yang unik dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten lain yang ada di seluruh Indonesia. Kenapa unik? Dari sepertiga Kalsel, 9.500 km persegi, luas wilayah Kotabaru, dengan jumlah penduduk 350.000 jiwa dan timbulan sampah 130 ton per hari, kemudian karakteristik geografisnya, seperti Indonesia Mini, terpecah-pecah, perlu pakai kapal perintis, kemudian perlu pakai speedboat, menuju ke kecamatan-kecamatan, sehingga kami memerlukan waktu untuk sosialisasi kepada seluruh masyarakat Kotabaru," jelasnya.

Karena luas dan terpisah lautan itu, DLH butuh waktu lebih panjang untuk mengetuk pintu ke desa-desa. Agar ketika aturan jalan, masyarakat sudah siap. 

"Agar pada saat nanti penerapan, kami kan di surat edaran Bupati itu, yang nomor 645 itu, kami melakukan penerapan itu di 1 Januari 2027. Tidak seperti seluruh kabupaten kota lain yang ada di Indonesia, yaitu 1 Agustus 2026. Karena itu adalah kebijakan saya pribadi dari Dinas Lingkungan Hidup mengingat selama ini sosialisasi terhadap darurat sampah yang mendadak muncul di 2026 ini ada climate change ini kan. Itu semua mendadak dan kami menghindari konflik yang lebih luas yaitu konflik di masyarakat," ujarnya.

Alasan lain datang dari rumah terakhir sampah Kotabaru, TPA Sungup. Kondisinya sudah mepet.

"Sebetulnya seluruh kabupaten kota ini TPA-nya sudah penuh juga, sama seperti Sungup ya. Bahkan TPA Sungup itu di 2025 itu hampir ditutup oleh Kementerian LH. Hanya kami berusaha untuk meyakinkan mereka bahwa kita menggunakan control landfill," kata Melinda.

Dengan metode itu, umur TPA diperpanjang. Tapi tidak lama. 

"Tapi mudah-mudahan tidak terjadi ya, akibat adanya pengunduran ini TPA kita memang sudah sangat riskan. Tapi insya Allah dengan adanya control landfill yang, mungkin kalau saya hitung nih jaraknya mungkin satu tahun lagi lah, sudah tidak bisa lagi meskipun itu pakai metode apapun. TPA kita ini sudah tidak bisa lagi menahan tonase ya, sudah tidak bisa lagi menahan berapa ton yang masuk itu. Ya mungkin sisa satu tahun, jadi kemungkinan tindakan yang pemerintah daerah lakukan ke depan adalah, kita melakukan di Januari nanti melakukan sebuah edaran baru mengenai sanksi."

Sembari menunggu Januari, Melinda mengajak warga tidak menunggu. Memilah bisa dimulai dari hal paling kecil, dapur rumah.

"Jadi, apabila ada yang sudah ingin bercita-cita atau berniat peduli terhadap sampah, silahkan mulai saja dulu. Mulai saja dulu dengan memilah sampah di dapur. Jadi cari ember yang untuk organik, ember-ember bekas ataupun plastik untuk mengompos sampah organik, kemudian yang non-organik, taruh saja di TPS-TPS yang nanti ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup," tutupnya. (Pujianoor) 

Lebih baru Lebih lama