Bupati Kotabaru melalui wakilnya menanggapi rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru tahun 2025 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Kamis (30/4/2026).
Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis mengapresiasi DPRD.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kotabaru, kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kabupaten Kotabaru dan fraksi-fraksi, khususnya yang telah menyetujui dan menyampaikan rekomendasinya terhadap LKPJ Bupati Kotabaru tahun 2025,” ujarnya.
Ia mengatakan pembahasan LKPJ antara DPRD dengan eksekutif yang dituangkan dalam catatan strategis dan rekomendasi merupakan wujud kepedulian DPRD sebagai wakil masyarakat.
“Hal ini juga merupakan wujud check and balance yang saling bersinergi, melengkapi antara Bupati sebagai pemimpin daerah dan DPRD sebagai representasi rakyat,” katanya.
Berbagai saran, masukan, dan koreksi dari DPRD diterima dengan baik oleh Pemkab.
“Termasuk rekomendasi yang telah disampaikan akan dipelajari dan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan kebijakan strategis Kepala Daerah,” ucap Syairi.
Wabup berharap LKPJ yang disepakati menjadi panduan pembangunan. “Semoga LKPJ yang kita sepakati bersama nantinya dapat memberikan berkah sebagai panduan bagi pembangunan Kabupaten Kotabaru ke depannya,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan kebersamaan.
“Kami mengharapkan koordinasi, kebersamaan, dan kerjasama yang telah terjalin dengan baik antara pemerintah daerah dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kotabaru. Semoga sinergi ini senantiasa terjaga dalam rangka melaksanakan program-program pembangunan di Bumi Saijaan, sebagaimana telah kita tetapkan bersama dalam visi Kotabaru Hebat,” tutupnya. (Pujianoor)
