![]() |
| Foto Istimewa |
Datang untuk kerja, riset, investasi, sampai wisata. Aktivitas orang asing di Kotabaru makin beragam. Karena itu pengawasannya pun tak bisa ditangani Imigrasi sendirian.
Selasa 8 September 2026, Pemkab Kotabaru bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin menggelar Rakor TIMPORA di Hotel Grand Surya. Temanya jelas, Sinergi untuk pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.
Yang menarik, kali ini yang duduk satu meja bukan hanya aparat. Ada camat se-Kotabaru, KUA, hingga perangkat kewilayahan.
“Pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama. Informasi dari kecamatan, KUA, aparat keamanan itu penting untuk mendeteksi potensi pelanggaran,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Catur Adi Putra.
Kakanwil Ditjen Imigrasi Kalsel, Yen Wely Wiguna meminta komunikasi antar anggota TIMPORA diperkuat sampai ke tingkat bawah.
Ia juga membuka akses agar warga tak ragu melapor ke Imigrasi Batulicin.
Pemkab Kotabaru melalui Asisten III mengatakan, kehadiran orang asing harus dilihat dua sisi. Bisa menguntungkan untuk ekonomi dan investasi, tapi juga harus sesuai aturan.
Harapannya, Rakor ini melahirkan mekanisme pertukaran informasi yang cepat dan tepat. Tujuannya satu: Kotabaru tetap aman, tertib, dan kondusif.
