Sengketa lahan di Sepapah belum selesai. Hingga Kamis 10 September 2026, Polres Kotabaru masih di tahap penyelidikan.
KBO Reskrim Iptu Edy Junaidi menjelaskan, fokus penyelidikan saat ini adalah lahan seluas 42 hektare yang diduga dikuasai 11 orang.
"Jadi kita lidik dulu, kalau memang bukti-bukti dan saksinya, serta tanah yang 42 hektare dan dikuasai oleh 11 orang, jadi kita periksa orang-orang itu," ucapnya.
Untuk saksi, polisi baru memeriksa warga dari Bang Tungku. Edy mengakui prosesnya berjalan pelan karena penyidik juga menangani perkara lain.
"Untuk sekarang saksi sudah ada beberapa yang diperiksa, dan kami perlu waktu juga karena tidak hanya perkara itu yang kami tangani," ujarnya.
Terkait waktu, Edy mengatakan penyelidikan tidak ada batas waktunya. Polisi akan menunggu bukti dan keterangan saksi lengkap baru menaikkan ke penyidikan.
"Karena kalau buktinya tidak cukup kita akan di pra lagi, dalam perkara ini kita berhati-hati menyesuaikan SOP-nya," tutupnya. (Pujianoor)
