![]() |
| (Foto: Ist) |
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kotabaru, AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa mengimbau masyarakat agar bijak menyikapi konten di media sosial. Imbauan itu disampaikannya, Rabu (22 Juli 2026).
Ia meminta warga tidak mudah menghakimi seseorang hanya dari satu sisi.
"Terkait masalah statement ataupun sebuah konten-konten, kita harus melihat dulu dari sisi mananya, jangan langsung menjudge seseorang A, B, C. Kalau kata dulu ibaratnya mulutmu harimaumu, kalau sekarang orang menyerang dari media sosial, dan sekarang jempolmu harimaumu," ucapnya
Shoqif juga menyoroti tanggung jawab konten kreator.
"Saya menyampaikan juga pada konten kreator, membuat konten itu memang untuk mempublish dirinya seperti apa silahkan, tapi harus ada batasnya, seperti adegan ini dan ucapan ini harus dijaga."
Soal kritik, ia mengatakan ada perbedaan antara kritik ke pejabat publik dengan serangan personal. Hal itu sudah diatur dalam koridor KUHP 2023.
"Menurut undang-undang terkait masalah KUHP 2023, kita ada koridornya. Kalau dia menyerang secara personal, lalu digubris, kalau dia merasa kejanggalan pasti akan melakukan pada kita juga. Tapi kalau dia pejabat publik, lalu dikritik, itu wajar. Kecuali dia menyerang secara personal, mengancam diri kita, keluarga kita, atau kerabat kita," katanya.
Terakhir, ia mengimbau orang tua mengawasi penggunaan gadget anak.
"Menurut saya, menyarankan untuk penggunaan gadget kalau di bawah umur, saya lebih mengarahkan kepada orang tuanya untuk membatasi dan mengawasi terkait penggunaan gadget, baik media sosial ataupun bermain game. Karena kalau sering seperti itu dia akan susah dididik, sehingga tahu bahasa-bahasa yang kotor, bahasa yang tidak pantas," tutupnya. (Pujianoor)
