PKS Luncurkan Rumah Advokasi Hukum

(Foto: Ist)

PKS resmi meluncurkan Rumah Advokasi Hukum PKS di Jakarta, Senin (18/5/2026). 

Pusat layanan ini dibentuk untuk memberikan pendampingan hukum yang inklusif bagi masyarakat.

Acara peresmian di Aula MD Building, Kantor DPTP PKS, juga diisi pembahasan KUHP dan KUHAP baru. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS sekaligus Anggota Baleg DPR RI, Adang Daradjatun menekankan pentingnya mengawal perubahan hukum agar berpihak pada rakyat kecil.

Tim Advokasi DPW PKS Kalimantan Selatan, Suntin Yono, S.H. dan M. Subhan, S.HI., M.H., menyambut baik inisiatif tersebut. 

Menurut Subhan, pemahaman atas KUHP dan KUHAP baru membuat pihaknya lebih siap memberi edukasi dan pendampingan konkret di daerah.

Suntin Yono menambahkan, hukum harus berwajah humanis dan politik perlu dipakai untuk melindungi yang lemah. “Sinergi partai dan masyarakat kunci terciptanya keadilan,” ujarnya.

PKS berharap Rumah Advokasi Hukum ini menjadi akses keadilan bagi semua warga, tanpa terkecuali. PKS Kalsel pun siap menjadi garda terdepan memperjuangkan hak warga Banua. (*)

Lebih baru Lebih lama